Kalau kamu lagi membutuhkan solusi atas soal: Apa yang di maksud dengan lingkungan hidup menurut undang-undang Republik Indonesia No.23 Tahun 1997…, maka kamu sudah ada di situs yang tepat.
Di laman ini tersedia beberapa jawaban mengenai soal tersebut. Silahkan dibaca terusannya ….
——————
Soal
Apa yang di maksud dengan lingkungan hidup menurut undang-undang Republik Indonesia No.23 Tahun 1997?
Solusi #1 untuk Pertanyaan: Apa yang di maksud dengan lingkungan hidup menurut undang-undang Republik Indonesia No.23 Tahun 1997?
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Solusi #2 untuk Pertanyaan: Apa yang di maksud dengan lingkungan hidup menurut undang-undang Republik Indonesia No.23 Tahun 1997?
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup.
——————
Nah itulah solusi mengenai Apa yang di maksud dengan lingkungan hidup menurut undang-undang Republik Indonesia No.23 Tahun 1997…, diharapkan dengan solusi ini dapat membantu menjawab pertanyaan sobat.
Bila kamu masih mempunyai soal lainnya, [silahkan|tak usah sungkan buat gunakan tombol search yang ada di website ini.