Kalau kamu sedang membutuhkan jawaban atas soal: “Soal : Seorang karyawan bernama Adi Septiawan (kawin) dan memiliki 4 orang anak, bekerja pada PT. Ka…”, maka kamu sudah ada di halaman yang benar.
Disini ada beberapa jawaban tentang pertanyaan itu. Ayok simak kelanjutannya ….
——————
Pertanyaan
Soal : Seorang karyawan bernama Adi Septiawan (kawin) dan memiliki 4 orang anak, bekerja pada PT. Karya Maju dengan memperoleh gaji sebesar Rp. 14.000.000 per bulan. Perusahaan tempat Adi bekerja mengikuti jamsostek. Premi Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan premi jaminan kematian (JKM) dan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) dibayar oleh pemberi kerja setiap bulan masing-masing sebesar 1.5%, 0.3%, dan 3,7% dari gaji. Selain itu, Adi juga membayar iuran pensiun Rp. 150.000.000,00 dan iuran jaminan hari tua sebesar 2% dari gaji untuk setiap bulan. Berapa besar PPh pasal 21 pak adi? April 2020 jam 12 siang.
Solusi #1 untuk Soal: Soal : Seorang karyawan bernama Adi Septiawan (kawin) dan memiliki 4 orang anak, bekerja pada PT. Karya Maju dengan memperoleh gaji sebesar Rp. 14.000.000 per bulan. Perusahaan tempat Adi bekerja mengikuti jamsostek. Premi Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan premi jaminan kematian (JKM) dan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) dibayar oleh pemberi kerja setiap bulan masing-masing sebesar 1.5%, 0.3%, dan 3,7% dari gaji. Selain itu, Adi juga membayar iuran pensiun Rp. 150.000.000,00 dan iuran jaminan hari tua sebesar 2% dari gaji untuk setiap bulan. Berapa besar PPh pasal 21 pak adi? April 2020 jam 12 siang.
Jawaban: Besar PPh pasal 21 pak Adi dalam satu tahun adalah Rp10.012.000. Pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) atau yang disebut juga pajak penghasilan terutang merupakan pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh seorang wajib pajak.
Penjelasan:
Perhitungan penghasilan neto pak Adi:
Gaji Rp14.000.000
JKK 1,5% Rp210.000
JKM 0,3% Rp42.000
JHT 3,7% Rp518.000
Iuran pensiun (Rp150.000)
Iuran JHT 2% (Rp280.000) +
Penghasilan neto Rp14.340.000
Penghasilan neto dalam setahun : Rp172.080.000.
Diketahui tanggungan 4 anak, tetapi yang dihitung hanya 3 tanggungan (3 × 4.500.000) dan kawin. Jumlah PTKP pak Adi :
Wajib pajak pribadi Rp54.000.000
WP yang kawin Rp4.500.000
Tambahan keluarga Rp13.500.000 +
Rp72.000.000
Penghasilan kena pajak pak Adi = penghasilan neto – PTKP = Rp172.080.000 – Rp72.000.000 = Rp100.080.000.
Penghasilan kena pajak pak Adi sebesar Rp100.080.000 dalam satu tahun, maka pajak terutang yang harus dibayar dalam setahun :
5% × Rp50.000.000 = Rp2.500.000
15% × Rp50.080.000 = Rp7.512.000
Jadi pajak penghasilan pasal 21 pak Adi dalam setahun sebesar : Rp2.500.000 + Rp7.512.000,00 = Rp10.012.000.
Pelajari lebih lanjut contoh soal lainnya https://brainly.co.id/tugas/21349957
#BelajarBersamaBrainly
——————
Nah itulah tanya-jawab tentang Soal : Seorang karyawan bernama Adi Septiawan (kawin) dan memiliki 4 orang anak, bekerja pada PT. Ka…, diharapkan dengan solusi tadi bisa bantu memecahkan soal teman-teman.
Apabila teman-teman masih punya soal lain, [silahkan|jangan sungkan untuk pakai tombol search yang ada di website ini.