Mungkin sobat sedang butuh solusi atas soal: Bagaimana pendapat kalian mengenai hukuman mati di Indonesia? apakah melanggar HAM atau tidak? di se…, maka teman-teman ada di artikel yang benar.
Di sini tersedia pilihan solusi tentang pertanyaan itu. Silakan telusuri lebih lanjut.
——————
Pertanyaan
Bagaimana pendapat kalian mengenai hukuman mati di Indonesia? apakah melanggar HAM atau tidak? di sertai dengan alasan dan boleh dihubungkan dengan pasal-pasal dan KUH Pidana atau peraturan yang lainnya.
Solusi #1 untuk Pertanyaan: Bagaimana pendapat kalian mengenai hukuman mati di Indonesia? apakah melanggar HAM atau tidak? di sertai dengan alasan dan boleh dihubungkan dengan pasal-pasal dan KUH Pidana atau peraturan yang lainnya.
Jawaban:
Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002, “bagi terpidana mati, kuasa hukum atau keluarga terpidana yang mengajukan permohonan grasi, pidana mati tidak dapat dilaksanakan sebelum Keputusan Presiden tentang penolakan permohonan grasi diterima oleh terpidana.”
Karena, menurut saya, vonis mati atas suatu kejahatan melangkahi hak asasi mendasar manusia untuk hidup yang semestinya dilindungi oleh negara. Pun hukuman mati, menurut saya, bukan solusi dalam pengentasan kejahatan, karena diyakini tak pernah berhasil memberikan dampak jera. Perlunya penghapusan konsep pemidanaan mati dalam penegakan hukum di Indonesia. Terutama dalam perkara-perkara penyalahgunaan narkoba yang menurutnya, tak semestinya dipidana. Karena menurut dia, selain hukuman mati tak lagi relevan dalam peradaban hukum modern, pun tak mampu memberikan rasa adil terhadap korban.
——————
Demikian jawaban tentang Bagaimana pendapat kalian mengenai hukuman mati di Indonesia? apakah melanggar HAM atau tidak? di se…, saja dengan solusi ini dapat membantu selesein masalah sobat.
Apabila teman-teman masih mempunyai pertanyaan lainnya, [silahkan|jangan sungkan buat pakai menu pencarian yang ada di website ini.