Bila kamu sedang butuh jawaban atas soal: “zat adiktif yang bukan narkoba dan psikotropika”, maka kamu berada di halaman yang tepat.
Di laman ini tersedia pilihan solusi tentang pertanyaan tersebut. Yuk simak terusannya ….
——————
Soal
zat adiktif yang bukan narkoba dan psikotropika
Jawaban #1 untuk Soal: zat adiktif yang bukan narkoba dan psikotropika
Narkotika (Menurut Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika)
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semisintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 1997 adalah bahan atau zat baik alamiah maupun buatan yang bukan
tergolong narkotika yang berkhasiat psikoaktif pada susunan saraf pusat. Yang
dimaksud berkhasiat psikoaktif adalah memiliki sifat mempengaruhi otak dan
perilaku sehingga menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku
pemakainnya.
——————
Demikianlah jawaban mengenai zat adiktif yang bukan narkoba dan psikotropika, saja dengan jawaban di atas bisa bantu selesein masalah teman-teman.
Apabila kamu masih ada soal lainnya, [silahkan|tidak usah ragu-ragu buat gunakan tombol pencarian yang ada di situs ini.