Bila teman-teman sedang butuh solusi atas pertanyaan: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3) mengatur tentang . . . . a. kewajiban membangun wilayah…, maka teman-teman ada di website yang benar.
Di halaman ini tersedia pilihan solusi mengenai soal itu. Yuk ketahui lebih jauh.
——————
Pertanyaan
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3) mengatur tentang . . . .
a. kewajiban membangun wilayah
b. hak penguasa kekayaan alam
c. pengeloiaan wilayah negara
d. perbatasan wilayah negara
e. batas kekayaan alam
Solusi #1 untuk Soal: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3) mengatur tentang . . . .
a. kewajiban membangun wilayah
b. hak penguasa kekayaan alam
c. pengeloiaan wilayah negara
d. perbatasan wilayah negara
e. batas kekayaan alam
Jawaban:
C.pengelolaan wilayah negara
Penjelasan:
Yaitu kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk untuk kemakmuran rakyat…
Bunyi pasal 33 ayat 2
“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”
Bunyi pasal 33 ayat 3
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebedar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”
*jadi maksud dikuasai disini adalah dikelola untuk kemakmuran rakyat dan untuk mencegah monopoli dari pihak lain , selain negara….
#maaf jika salah…
——————
Demikian tanya-jawab mengenai UUD NRI Tahun 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3) mengatur tentang . . . . a. kewajiban membangun wilayah…, semoga dengan jawaban ini bisa membantu jawab pertanyaan kamu.
Apabila kamu masih memiliki soal lainnya, [silahkan|tidak usah ragu-ragu buat gunakan menu pencarian yang ada di tempat ini.