Bila kamu sedang butuh solusi dari pertanyaan: Apa isi Fatwa MUI 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi pandemi COVID-19 (9 p…, maka kamu sudah ada di tempat yang tepat.
Di artikel ini tersedia beberapa solusi tentang soal tersebut. Silakan baca lebih jauh.
——————
Pertanyaan
Apa isi Fatwa MUI 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi pandemi COVID-19 (9 point).
Solusi #1 untuk Pertanyaan: Apa isi Fatwa MUI 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi pandemi COVID-19 (9 point).
Jawaban:
kita boleh menjalankan ibadah di masjid) musholla
Penjelasan:
asalkan menjaga jarak,mencuci tangan,dan jaga kesehatan kalian agar tubuh kalian kebal dari virus
——————
Demikianlah solusi tentang Apa isi Fatwa MUI 14/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi pandemi COVID-19 (9 p…, semoga dengan jawaban ini bisa membantu jawab pertanyaan sobat.
Bila kamu masih mempunyai soal lain, [silahkan|tidak usah sungkan buat gunakan menu pencarian yang ada di tempat ini.