Kalau sobat sedang membutuhkan solusi dari soal: apa pengertian ibadah haji dan umrah, maka sobat ada di halaman yang benar.
Di sini tersedia pilihan solusi mengenai soal tadi. Ayok ketahui lebih lanjut.
——————
Soal
apa pengertian ibadah haji dan umrah
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: apa pengertian ibadah haji dan umrah
Pengertian ibadah haji dan umrah
Pengertian haji
Pengertian haji secara bahasa berarti Qusdu atau sengaja dan ziyarah yang berarti berkunjung.
Pengertian Haji secara istilah ialah sengaja berkunjung ke baitullah yaitu ka’bah untuk menjalankan serangkaian manasik haji seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.
Pengertian umrah
Umrah secara bahasa artinya ialah berziarah atau berkunjung.
Sedangkan secara istilah umrah ialah ziarah ke Baitullah untuk melakukan thawaf, sa’i dan tahallul demi mengharap ridha dari Allah SWT.
Penjelasan :
Rangkaian manasik haji yang harus dilakukan yaitu : wukuf, thawaf, sa’i dan amalan-amalan lainnya. Haji dikerjakan untuk mengharapkan ridha dari Allah SWT.
Hukum mengerjakan haji adalah wajib satu kali saja dalam seumur hidup bagi umat muslim yang sudah baligh dan diberikan kemampuan baik tenaga maupun harta untuk pergi ke mekah. Ketentuan haji ini disebutkan
dalam Q.S. Ali-Imran : 97
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌۭ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًۭا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًۭا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Artinya : Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
Syarat-syarat wajib haji
- Islam
- Baligh serta berakal sehat
- Merdeka
- Memiliki kemampuan
Rukun haji
- Ihram
- Wukuf
- Thawaf
- Sa’i
- Tahallul
- Tertib
Syarat-syarat wajib Umrah
- Islam
- Baligh serta berakal sehat
- Merdeka
- Memiliki kemampuan
Rukun Umrah
- Ihram
- Thawaf
- Sa’i
- Tahallul
- Tertib
Dalil-dail naqli tentang haji dan umrah
Q.S. Al-Baqarah : 196 – 197
Ayat 196
وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًۭى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌۭ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍۢ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍۢ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌۭ كَامِلَةٌۭ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
Artinya : Dan sempurnakanlah ibadah haji dan `umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan `umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidilharam (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.
Ayat 197
ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌۭ مَّعْلُومَٰتٌۭ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ
Artinya : (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.
Pelajari lebih lanjut
Cara pelaksanaan ibadah haji brainly.co.id/tugas/4320744
Rukun dan wajib umrah brainly.co.id/tugas/21749888
————————————————-
Detil jawaban
Kelas : 9 – SMP
Mapel : PAI
Bab : Haji dan Umrah
Kode : –
#Ayobelajar
——————
Demikian solusi mengenai apa pengertian ibadah haji dan umrah, diharapkan dengan solusi di atas bisa bantu menjawab pertanyaan sobat.
Bila teman-teman masih punya soal yang lain, [silahkan|tak usah sungkan untuk pakai menu pencarian yang ada di laman ini.