Bila kamu sedang memerlukan solusi atas pertanyaan: “Apa perbedaan hukum pidana dan hukum acara pidana ?”, maka teman-teman ada di artikel yang benar.
Di halaman ini ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan itu. Silahkan dibaca jawabannya ….
——————
Pertanyaan
Apa perbedaan hukum pidana dan hukum acara pidana ?
Solusi #1 untuk Pertanyaan: Apa perbedaan hukum pidana dan hukum acara pidana ?
Perbedaan Hukum Pidana Dan Perdata
Secara defenisi, hukum pidana dan hukum perdata jelas terlihat perbedaan antara keduanya sebagaimana macam macam hukum positif . Berikut definisi lengkapnya :
Hukum Pidana
Hukum pidana termasuk pada ranah hukum publik. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan – perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang – undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya.
Hukum Perdata
Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan termasuk juga macam macam hukum privat
——————
Sekian tanya-jawab mengenai Apa perbedaan hukum pidana dan hukum acara pidana ?, diharapkan dengan solusi tadi dapat bantu memecahkan soal sobat.
Bila teman-teman masih memiliki pertanyaan lain, [silahkan|jangan ragu untuk pakai tombol pencarian yang ada di halaman ini.