Bila teman-teman lagi membutuhkan solusi dari soal: “apa sanksi pelanggaran terhadap HAKI”, maka kamu sudah ada di laman yang benar.
Di artikel ini tersedia beberapa jawaban tentang pertanyaan tadi. Silakan telusuri lebih lanjut.
——————
Pertanyaan
apa sanksi pelanggaran terhadap HAKI
Solusi #1 untuk Soal: apa sanksi pelanggaran terhadap HAKI
Penjelasan:
Barang siapa berbuat dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 9 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 bulan dan/denda paling sedikit Rp. 1.000.000,- atau pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling …
——————
Demikian solusi tentang apa sanksi pelanggaran terhadap HAKI, diharapkan dengan solusi ini bisa bantu menjawab pertanyaan sobat.
Jika teman-teman masih memiliki soal lain, [silahkan|tidak usah ragu untuk gunakan tombol pencarian yang ada di laman ini.