Kalau kamu lagi mencari solusi dari pertanyaan: Hukum pidana telah berkembang menjadi hukum publik, hal ini merupakan pernyataan dari . . . ., maka sobat sudah berada di artikel yang tepat.
Di sini tersedia pilihan jawaban tentang pertanyaan itu. Silakan baca lebih jauh.
——————
Pertanyaan
Hukum pidana telah berkembang menjadi hukum publik, hal ini merupakan pernyataan dari . . . .
Solusi #1 untuk Pertanyaan: Hukum pidana telah berkembang menjadi hukum publik, hal ini merupakan pernyataan dari . . . .
Van Hamel antara lain menyatakan bahwa Hukum Pidana telah berkembang menjadi Hukum Publik, dimana pelaksanaannya sepenuhnya berada di dalam tangan negara, dengan sedikit pengecualian. Pengeualiannya adalah terhadap delik-delik aduan (klacht-delicht). Yang memerlukan adanya suatu pengaduan (klacht) terlebih dahulu dari pihak yang dirugikan agar negara dapat menerapkannya.
——————
Nah itulah solusi tentang Hukum pidana telah berkembang menjadi hukum publik, hal ini merupakan pernyataan dari . . . ., saja dengan jawaban ini bisa bantu jawab pertanyaan sobat.
Bila teman-teman masih ada soal lainnya, [silahkan|tidak usah sungkan untuk pakai tombol search yang ada di tempat ini.