Mungkin teman-teman lagi perlu jawaban dari soal: Pada pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dijelaskan bahwa setiap warga negara…, maka sobat sudah berada di situs yang tepat.
Di artikel ini ada beberapa solusi mengenai pertanyaan tadi. Yuk ketahui lebih lanjut.
——————
Soal
Pada pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dijelaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, sehingga setiap warga negara perlu berpartisipasi dalam upaya pembelaan negara. Sebutkan 4 arti penting usaha bela negara !
Solusi #1 untuk Soal: Pada pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dijelaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, sehingga setiap warga negara perlu berpartisipasi dalam upaya pembelaan negara. Sebutkan 4 arti penting usaha bela negara !
Jawaban:
untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman
untuk menjaga kautuhan wilayah negara
merupakan panggilan sejarah
merupakan kewajiban setiap warga negara
semoga benar
——————
Demikianlah solusi tentang Pada pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dijelaskan bahwa setiap warga negara…, semoga dengan jawaban ini bisa membantu menjawab pertanyaan kamu.
Jika kamu masih memiliki pertanyaan yang lain, [silahkan|tak usah ragu untuk gunakan menu pencarian yang ada di laman ini.