Bila kamu lagi mencari jawaban dari pertanyaan: “Perlindungan HAM oleh suatu negara dapat dilakukan dengan cara… a.membuat kesepakatan internasiona…”, maka kamu ada di website yang tepat.
Di sini tersedia pilihan jawaban mengenai pertanyaan tadi. Yuk lanjutkan membaca …
——————
Soal
Perlindungan HAM oleh suatu negara dapat dilakukan dengan cara…
a.membuat kesepakatan internasional yang dirumuskan dalam deklarasi,perjanjian dan piagam tentang HAM,kemudian diratifikasi oleh masing-masing negara.
b.membuat kesepakatan internasional yang dirumuskan dalam deklarasi,perjanjian dan piagam tentang HAM,kemudian ditulis di dalam dokumen negara.
c.mempelajari isi piagam PBB yang sesuai dengan deklaras,perjanjian dan piagam tentang HAM,kemudian diratifikasi oleh masing-masing negara.
d.membuat kesepakatan internasional yang dirumus oleh para ahli HAM,kemudian diratifikasi oleh masing-masing negara.
Solusi #1 untuk Soal: Perlindungan HAM oleh suatu negara dapat dilakukan dengan cara…
a.membuat kesepakatan internasional yang dirumuskan dalam deklarasi,perjanjian dan piagam tentang HAM,kemudian diratifikasi oleh masing-masing negara.
b.membuat kesepakatan internasional yang dirumuskan dalam deklarasi,perjanjian dan piagam tentang HAM,kemudian ditulis di dalam dokumen negara.
c.mempelajari isi piagam PBB yang sesuai dengan deklaras,perjanjian dan piagam tentang HAM,kemudian diratifikasi oleh masing-masing negara.
d.membuat kesepakatan internasional yang dirumus oleh para ahli HAM,kemudian diratifikasi oleh masing-masing negara.
A(Maaf kalau salah……..)
Solusi #2 untuk Soal: Perlindungan HAM oleh suatu negara dapat dilakukan dengan cara…
a.membuat kesepakatan internasional yang dirumuskan dalam deklarasi,perjanjian dan piagam tentang HAM,kemudian diratifikasi oleh masing-masing negara.
b.membuat kesepakatan internasional yang dirumuskan dalam deklarasi,perjanjian dan piagam tentang HAM,kemudian ditulis di dalam dokumen negara.
c.mempelajari isi piagam PBB yang sesuai dengan deklaras,perjanjian dan piagam tentang HAM,kemudian diratifikasi oleh masing-masing negara.
d.membuat kesepakatan internasional yang dirumus oleh para ahli HAM,kemudian diratifikasi oleh masing-masing negara.
a.membuat kesepakatan internasional maybe?
——————
Demikianlah tanya-jawab tentang Perlindungan HAM oleh suatu negara dapat dilakukan dengan cara… a.membuat kesepakatan internasiona…, saja dengan jawaban di atas bisa bantu jawab pertanyaan teman-teman.
Kalau sobat masih ada pertanyaan yang lain, [silahkan|jangan ragu-ragu untuk gunakan tombol search yang ada di situs ini.