Bila teman-teman lagi membutuhkan jawaban dari pertanyaan: sebutkan yang termasuk muhrim sebab perkawinan, maka teman-teman sudah ada di website yang benar.
Di halaman ini tersedia pilihan jawaban mengenai pertanyaan tadi. Yuk ketahui lebih jauh.
——————
Soal
sebutkan yang termasuk muhrim sebab perkawinan
Solusi #1 untuk Pertanyaan: sebutkan yang termasuk muhrim sebab perkawinan
-istri -anak………
Solusi #2 untuk Pertanyaan: sebutkan yang termasuk muhrim sebab perkawinan
1. Ibu mertua
2. Nenek dari pihak istri/suami ( hub. Nenek keatas)
3. Ayah mertua
4. Kakek dari pihak istri/suami (hub kakek ke atas)
5. Anak kandung dari yg dinikahi jika blm menikah sdh memiliki anak
6. Anak tiri perempuan yang ibunya sudah digauli.
Termasuk dalam pengertian ini anak perempuan dari anak perempuan tirinya, cucu-cucu perempuannya dan terus ke bawah
Anak tiri perempuan adalah anak istri dari pernikahan dengan laki-laki lain. 7. Istri anak kandung
Termasuk dalam istilah ini adalah istri cucunya baik laki-laki maupun perempuan
——————
Demikian solusi mengenai sebutkan yang termasuk muhrim sebab perkawinan, diharapkan dengan solusi di atas dapat membantu selesein masalah kamu.
Jika teman-teman masih ada pertanyaan yang lain, [silahkan|jangan ragu untuk gunakan menu search yang ada di artikel ini.