Kalau teman-teman lagi membutuhkan jawaban dari soal: 1. Jelaskan bagaimana sistem waris sebelum datangnya Islam! 2. Bagaimana cara yang diambil Islam unt…, maka teman-teman ada di situs yang tepat.
Di halaman ini tersedia pilihan jawaban tentang soal tadi. Ayok lanjutkan membaca …
——————
Pertanyaan
1. Jelaskan bagaimana sistem waris sebelum datangnya Islam!
2. Bagaimana cara yang diambil Islam untuk mengganti hukum waris jahiliyah?
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: 1. Jelaskan bagaimana sistem waris sebelum datangnya Islam!
2. Bagaimana cara yang diambil Islam untuk mengganti hukum waris jahiliyah?
Pertama, sistem waris sebelum datangnya Islam menganut sistem waris pada zaman Jahiliyah. Pada masa Jahiliyah, anak laki-laki yang belum dewasa serta perempuan, tidak berhak mendapat harta warisan peninggalan dari keluarganya yang sudah meninggal dunia.
Kedua, cara yang diambil Islam untuk mengganti hukum waris Jahiliyah adalah dengan mengganti sistem-sistem hukum dan peraturan di zaman Jahiliyah menjadi sistem-sistem hukum Islam agar terciptanya keadilan, dan keadaban dalam bermasyarakat.
Pembahasan
Saat Islam belum datang di negeri Arab, banyak sekali sistem pada jaman Jahiliyah yang merugikan kaum-kaum yang lemah, bahkan seringkali tidak adil bagi berbagai pihak dan tidak adanya keadaban pula.
Orang-orang Arab Jahiliyah (sebelum Islam), dikenal sebagai bangsa yang gemar mengembara dan senang berperang. Kehidupan mereka sedikit banyaknya bergantung pada hasil rampasan perang dari bangsa-bangsa atau daerah-daerah yang telah mereka taklukkan. Selain itu juga mereka memperoleh keuntungan dari hasil perdagangan/perniagaan.
Sebelum Nabi Muhammad SAW diutus menjadi nabi, masyarakat Arab Jahiliyah telah mengenal sistem kewarisan. Dalam hal pembagian harta warisan, mereka berpegang teguh kepada adat istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyang mereka.
Mereka berpendapat bahwa perempuan dan anak laki-laki yang masih kecil tidak berhak mendapatkan harta warisan peninggalan keluarganya. Dalam hal ini bisa saja kepala keluarga di dalam keluarga tersebut yaitu, ayah bagi anak-anak dan suami seorang perempuan.
Bahkan mereka beranggapan, bahwa janda dari orang yang meninggal itu dianggap sebagai warisan dan boleh berpindah tangan dari si ayah kepada anaknya.
Alasan mengapa anak laki-laki yang masih kecil dan perempuan tidak bisa menjadi ahli waris adalah, masyarakat Arab jahiliyah menganggap anak-anak tidak mungkin menjadi ahli waris karena belum mampu berperang, menunggang kuda, memanggul senjata ke medan perang serta memboyong harta rampasan perang. Disamping itu, status hukumnya juga masih berada di bawah perlindungan.
Sementara kaum perempuan tidak masuk dalam kelompok ahli waris karena fisiknya yang tidak memungkinkan untuk memanggul senjata dan bergulat di medan laga serta jiwanya yang sangat lemah bila melihat darah.
Namun setelah datangnya Islam dan penyebaran ajarannya di negeri Arab meningkat, sistem/hukum waris zaman Jahiliyah digantikan sesuai dengan hukum waris Islam dengan lebih beradab dan dapat diterima oleh semua kalangan.
Pelajari Lebih Lanjut
- Materi tentang pembagian waris dalam Islam pada https://brainly.co.id/tugas/14135597
- Materi tentang pembagian waris di zaman Jahiliyah pada https://brainly.co.id/tugas/15891269
- Materi tentang pembagian waris di zaman Jahiliyah pada https://brainly.co.id/tugas/14190842
Detail Jawaban
- Kelas : 11
- Bab : 9, Prinsip dan Praktik Ekonomi Islam
- Mapel : Agama
- Kode : 11.14.9
#AyoBelajar
——————
Demikian jawaban mengenai 1. Jelaskan bagaimana sistem waris sebelum datangnya Islam! 2. Bagaimana cara yang diambil Islam unt…, semoga dengan solusi di atas dapat membantu jawab pertanyaan kamu.
Jika kamu masih mempunyai pertanyaan lain, [silahkan|jangan ragu buat gunakan tombol search yang ada di tempat ini.