Kalau kamu lagi perlu jawaban atas pertanyaan: Akibat dari pelanggaran BMPK yg dilakukan oleh bank adalah likuidasi bank. apa sanksi terhadap pelan…, maka kamu sudah ada di artikel yang benar.
Disini ada pilihan solusi mengenai pertanyaan itu. Yuk lanjutkan membaca …
——————
Pertanyaan
Akibat dari pelanggaran BMPK yg dilakukan oleh bank adalah likuidasi bank. apa sanksi terhadap pelanggaran BMPK?
Solusi #1 untuk Pertanyaan: Akibat dari pelanggaran BMPK yg dilakukan oleh bank adalah likuidasi bank. apa sanksi terhadap pelanggaran BMPK?
Jawaban:
Pelanggaran BMPK memang merupakan tindak pidana apabila pelanggaran itu dilakukan dengan sengaja sebagaimana hal itu dicantumkan dalam Pasal 49 ayat 2 huruf b dari UU Perbankan. Pidananya adalah penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 6 miliar.
——————
Nah itulah tanya-jawab mengenai Akibat dari pelanggaran BMPK yg dilakukan oleh bank adalah likuidasi bank. apa sanksi terhadap pelan…, saja dengan solusi di atas dapat bantu memecahkan soal teman-teman.
Mungkin teman-teman masih memiliki pertanyaan lainnya, [silahkan|tak usah ragu-ragu untuk pakai menu pencarian yang ada di laman ini.