Bila teman-teman sedang butuh solusi dari soal: “Bagaimanakah pandangan agama Hindu terhadap penerapan hukuman mati para pengedar narkoba dikaji berd…”, maka sobat berada di artikel yang benar.
Di artikel ini tersedia pilihan jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Ayok ketahui lebih jauh.
——————
Pertanyaan
Bagaimanakah pandangan agama Hindu terhadap penerapan hukuman mati para pengedar narkoba dikaji berdasarkan kitab Manawa dharmasastra?
Solusi #1 untuk Pertanyaan: Bagaimanakah pandangan agama Hindu terhadap penerapan hukuman mati para pengedar narkoba dikaji berdasarkan kitab Manawa dharmasastra?
Penjelasan:
Dalam Manawa Dharmasastra buku ke 11 bentuk-bentuk kesalahan/kejahatan digolongkan pada upa-pataka (kesalahan/kejahatan kecil) dan maha-pataka (kesalahan/kejahatan besar). Kesalahan/kejahatan itu harus “ditebus” dengan prayascita. Prayascita adalah pensucian kembali roh, tidak hanya dengan upacara saja, tetapi juga dengan tapa-brata-yoga-samadhi, dan menjalani hukuman atas dasar kesadaran, dan pengakuan, serta terbukti sah telah berbuat kesalahan/ kejahatan.
Hanya pasal 74 yang sedikit mengkiaskan “hukuman mati” sebagai berikut:
Laksyam Sastrabhritam Wa, Syadwidusamischayatmanah, Prasyedatmanamagnan Wa, Samiddhe Trirawaksarah
Artinya:
Atau biarkan menurut kemauannya sendiri perlahan-lahan, menjadi sasaran panah dari para pemanah yang mengetahui tujuan itu atau ia boleh terjun jungkir balik ke unggun api
——————
Demikianlah jawaban mengenai Bagaimanakah pandangan agama Hindu terhadap penerapan hukuman mati para pengedar narkoba dikaji berd…, diharapkan dengan jawaban di atas dapat membantu menyelesaikan masalah teman-teman.
Mungkin kamu masih punya soal yang lain, [silahkan|jangan ragu-ragu untuk pakai tombol pencarian yang ada di website ini.