Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan: Coba uraikan kembali mengenai pasal pasal uud nri 1945 yang mengatur warga negara dan penduduk, maka kamu berada di tempat yang tepat.
Disini ada beberapa jawaban mengenai pertanyaan tersebut. Silakan baca lebih lanjut.
Pertanyaan
Coba uraikan kembali mengenai pasal pasal uud nri 1945 yang mengatur warga negara dan penduduk
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Coba uraikan kembali mengenai pasal pasal uud nri 1945 yang mengatur warga negara dan penduduk
Pasal 26 UUD 1945 Tentang Negara dan Penduduk
WARGA NEGARA DAN PENDUDUK
Pasal 26 =
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
(3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
semoga membantu.
Sekian tanya-jawab mengenai Coba uraikan kembali mengenai pasal pasal uud nri 1945 yang mengatur warga negara dan penduduk, semoga dengan ini bisa membantu menyelesaikan masalah kamu.