Skip to content

Kumpulan Tanya Jawab

Temukan Jawaban atas Semua Pertanyaan Kamu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Toggle search form

Jawaban Mengapa kita tidak boleh menangkap ikan dengan pukat harimau?

Posted on March 6, 2023 By admin

Bila kamu sedang butuh solusi dari soal: “Mengapa kita tidak boleh menangkap ikan dengan pukat harimau?”, maka teman-teman berada di halaman yang benar.

Di laman ini tersedia beberapa jawaban tentang soal itu. Ayok lanjutkan membaca …

——————

Pertanyaan

Mengapa kita tidak boleh menangkap ikan dengan pukat harimau?

Solusi #1 untuk Soal: Mengapa kita tidak boleh menangkap ikan dengan pukat harimau?

Karena pukat harimau bisa merusak laut dan ikan ikan yang tercemar akan mati

——————

Sekian jawaban mengenai Mengapa kita tidak boleh menangkap ikan dengan pukat harimau?, diharapkan dengan solusi tadi bisa bantu jawab pertanyaan sobat.

Mungkin teman-teman masih punya soal lainnya, [silahkan|jangan sungkan untuk gunakan menu pencarian yang ada di artikel ini.

Tanya Jawab

Post navigation

Previous Post: Jawaban Tumbuhan indo-malaya hidup di negara negara seperti?
Next Post: Jawaban harimau itu sedang memangsa seekor jerapah. kalimat yang semakna dengan kalimat tersebut adalah

Related Posts

Jawaban jelaskan letak geografis Indonesia​ Tanya Jawab
Jawaban perbedaan malaikat dengan iblis​ Tanya Jawab
Jawaban JELASKAN 4 RAS YANG ADA DIINDONESIA, MENGENAI BERASAL DARI MANA, SERTA CIRI-CIRI DARI MASING MASING… Tanya Jawab

Categories

  • Tanya Jawab

Recent Post

  • Jawaban berikut satu ambil remote control untuk memindah channel televisi yang kamu inginkan 2 tancapkan boo…
  • Jawaban kewenangan KPU menurut UUD 1945 adalah
  • Jawaban hak dan kewajiban warga negara dalam upaya pertahanan negara diatur dalam uud nri tahun 1945, yaitu​
  • Jawaban menurut pendapatmu apa yang menyebabkan terjadinya kelangkaan suatu barang uraikanlah dengan lengkap…
  • Jawaban Jelaskan penyebab makna kelangkaan sumber daya dan uraikan faktos2nya

Copyright © 2026 Kumpulan Tanya Jawab.

Powered by PressBook Masonry Blogs